Tag: Ilmu Hukum

  • Hukum Perizinan

    Hukum Perizinan

    Hukum Perizinan merupakan mata kuliah yang membahas dan mengkaji izin sebagai salah satu bentuk khusus dari ketetapan (beschikking) untuk selanjutnya dibahas terkait kewenangan, macam dan jenisnya; syarat-syarat dan tata cara pembuatan izin sejak awal sampai pencabutannya, perkembangannya dan termasuk di dalamnya akibat-akibat hukum dan sanksinya.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    R. Adi Nurzaman, S.H., M.H. adalah Dosen Unpad

  • Hukum Perizinan

    Hukum Perizinan

    Hukum Perizinan merupakan mata kuliah yang membahas dan mengkaji izin sebagai salah satu bentuk khusus dari ketetapan (beschikking) untuk selanjutnya dibahas terkait kewenangan, macam dan jenisnya; syarat-syarat dan tata cara pembuatan izin sejak awal sampai pencabutannya, perkembangannya dan termasuk di dalamnya akibat-akibat hukum dan sanksinya.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur
    Dr. Santi Hapsari DA, S.H., M.H. adalah Dosen Unpad

  • Hukum Transaksi Bisnis Transnasional

    Hukum Transaksi Bisnis Transnasional

    Mata kuliah ini membahas pengaruh globalisasi terhadap perkembangan Hukum Transaksi Bisnis Transnasional melingkupi Ruang Lingkup Hukum Transaksi Bisnis Transnasional, Sejarah Perkembangan Hukum Transaksi Bisnis Transnasional, Sifat dan Sumber Hukum Transaksi Bisnis Transnasional, Hukum InternasionaI terkait Hukum Transaksi Bisnis Transnasional, Muatan dan Struktur Perjanjian Internasional mengenai Transaksi Bisnis Transnasional, Penafsiran Perjanjian Internasional mengenai Transaksi Bisnis Transnasional, Penegakan Hak-hak Privat terhadap Negara dalam Transaksi Bisnis Transnasional, Perbandingan Hukum dalam Hukum Transaksi Bisnis Transnasional, Prinsip Hukum Perdata Internasional dalam Hukum Transaksi Bisnis Transnasional, Harmonisasi Hukum dalam Hukum Transaksi Bisnis Transnasional dan Implementasi Hukum Transaksi Bisnis Transnasional di Indonesia.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Dr. Prita Amalia, S.H., M.H. merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan keahlian di bidang hukum, khususnya hukum transaksi bisnis transnasional. Beliau aktif dalam kegiatan pengajaran dan penelitian yang berfokus pada aspek hukum dalam transaksi lintas negara, termasuk kontrak internasional dan regulasi perdagangan global.

    Dengan latar belakang akademik dan pengalaman di bidang hukum bisnis, Dr. Prita memiliki kompetensi dalam menganalisis aspek legal dalam transaksi internasional, menyusun dan mengevaluasi kontrak bisnis global, serta memahami berbagai rezim hukum yang berlaku dalam perdagangan lintas batas. Pendekatannya mengintegrasikan perspektif hukum nasional dan internasional, sehingga relevan untuk menghadapi kompleksitas bisnis global secara profesional.

  • Hukum Telekomunikasi, Media, dan Platform Digital

    Hukum Telekomunikasi, Media, dan Platform Digital

    Tujuan mata kuliah Hukum telekomunikasi, media dan platform digital adalah untuk mendalami dan mengeksplorasi aturan dan praktik hukum berkaitan dengan hukum telekomunikasi, media dan platform digital .Substansi mata kuliah ini membahas mengenai Pengertian, Ruang Lingkup & Hukum Telekomunikasi, media dan platform digital. Membahas UU Cipta Kerja sektor Postel siar, UU Telekomunikasi, UU ITE, UU Penyiaran, UU Pers dan implementasinya. Serta Instrumen Hukum internasional terkait. Mata kuliah hukum telekomunikasi dan media digital bertujuan memberikan pemahaman mengenai landasan filosofikal dan teoritikal pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology-ICT) di Indonesia dalam Revolusi Industri 4.0; Materi kuliah yang diajarkan meliputi implikasi konvergensi ekosistem dan industri telekomunikasi serta media digital dalam Revolusi Industri 4.0; artikulasi kebijakan, legislasi, dan regulasi terhadap pemanfaatan teknologi telekomunikasi serta media digital di Indonesia; aspek hukum e-government, e-commerce, intellectual property, fintech, privacy & data protection melalui pemanfaatan telekomunikasi dan media digital di Indonesia; aspek hukum dan legislasi terhadap tindak pidana telekomunikasi dan media digital di Indonesia; aspek hukum futurikal dalam pemanfaatan Big Data, Artificial Intelligence, Internet of Things, Blockchain, Bio Metric, Robotic melalui teknologi telekomunikasi dan media digital.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M. merupakan guru besar dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau terafiliasi dengan Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual dan dikenal memiliki kepakaran pada bidang cyberlaw, hukum teknologi informasi, serta kebijakan hukum terkait big data dan transformasi digital. 

    Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Prof. Danrivanto aktif menulis dan mengembangkan kajian mengenai hukum siber, perlindungan data, regulasi teknologi digital, media berbasis internet, serta berbagai isu hukum yang muncul dalam ekosistem komunikasi dan platform digital. Jejak publikasi dan karya akademiknya juga menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam pengembangan literatur hukum teknologi informasi di Indonesia. 

    Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Hukum Telekomunikasi, Media, dan Platform Digital, khususnya dalam membantu peserta memahami aspek hukum dalam layanan telekomunikasi, media digital, tata kelola platform, perlindungan data, serta dinamika regulasi yang berkembang di era transformasi digital.

  • Hukum Perdagangan Internasional

    Hukum Perdagangan Internasional

    Mata kuliah ini membahas mengenai pengaruh globalisasi terhadap perdagangan internasional; upaya unifikasi dan harmonisasi Hukum Perdagangan Internasional; perdagangan internasional dalam kerangka World Trade Organisation; perjanjian perdagangan internasional dalam kerangka ASEAN persetujuan-persetujuan World Trade Organisation; Implementasi perjanjian perdagangan internasional di Indonesia dan menganalisa kasus-kasus di bidang Hukum Perdagangan Internasional.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D. merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau dikenal sebagai akademisi yang memiliki kepakaran kuat di bidang hukum perdagangan internasional, hukum ekonomi internasional, serta arbitrase dan penyelesaian sengketa internasional. Di lingkungan FH Unpad, beliau juga terhubung dengan Departemen Hukum Bisnis Transnasional. 

    Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Prof. Huala Adolf aktif menulis artikel ilmiah, buku, dan berbagai karya akademik yang membahas perdagangan internasional, perjanjian perdagangan, investasi internasional, serta praktik arbitrase. Jejak publikasi dan peran akademiknya juga menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam pengembangan kajian hukum bisnis lintas negara dan rezim perdagangan global. 

    Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Hukum Perdagangan Internasional, khususnya dalam membantu peserta memahami prinsip-prinsip perdagangan global, kerangka hukum WTO dan perjanjian internasional, serta dinamika penyelesaian sengketa dalam praktik perdagangan antarnegara.

  • Hukum Kontrak Internasional

    Hukum Kontrak Internasional

    Mata kuliah ini membahas mengenai definisi, sumber-sumber, prinsip-prinsip dan bentuk-bentuk kontrak internasional. klausul pilihan hukum, forum hukum dan jurisdiksi, Unidroit Principles of International Contract, 2016 dan CISG 1980.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D. merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau dikenal sebagai akademisi yang memiliki kepakaran kuat di bidang hukum perdagangan internasional, hukum ekonomi internasional, serta hukum bisnis transnasional. Di lingkungan FH Unpad, beliau juga terhubung dengan Departemen Hukum Bisnis Transnasional. 

    Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Prof. Huala Adolf aktif menulis artikel ilmiah, buku, dan berbagai karya akademik yang membahas perdagangan internasional, kontrak dan transaksi bisnis lintas negara, investasi internasional, serta arbitrase dan penyelesaian sengketa internasional. Jejak publikasi dan peran akademiknya menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam pengembangan kajian hukum bisnis internasional di Indonesia. 

    Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Hukum Kontrak Internasional, khususnya dalam membantu peserta memahami prinsip-prinsip kontrak lintas negara, aspek hukum dalam transaksi bisnis internasional, pilihan hukum dan forum penyelesaian sengketa, serta dinamika penerapan kontrak internasional dalam praktik bisnis global.

  • Hukum Kemaritiman

    Hukum Kemaritiman

    Mata kuliah ini membahas Mengenai Hukum Kemaritiman dari aspek public yang meliputi Sejarah, Perkembangan, Ruang Lingkup, Organisasi, dan instrument-instrumen IMO, SOLAS, STCW, COLREG, Marpol, Bunkers Convention, Ballast Water, Liability Convention, Maritime Security dan aspek Privat, Konsep Pengangkutan, Pengangkutan Niaga, Pengaturan Pengangkutan, Asas Hukum pengangkutan, Tujuan Pengangkutan, Sistem Tata Hukum Nasional dan pengangkutan, Pembangunan Hukum Pengangkutan, Arti Penting Pengangkutan, Arti Penting Pengangkutan Laut, Subjek Pengangkutan pada Pengangkutan Laut, Penumpang (Passenger), Pengirim (Consigner, Shipper), Perusahaan Penunjang Pengangkutan: Perusahaan Ekspedisi Muatan, Agen Perjalanan, Agen Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat), Alat Pengangkut (Carrier), Barang Muatan (Cargo), Biaya Pengangkutan, Perbuatan Hukum Pengangkutan, Dokumen Pengangkutan Laut, Bill of Lading (Konosemen), Pelaksanaan Pengakutan Laut, Hambatan Pengangkutan Laut, Pengertian Perjanjian Pengangkutan Laut, Terjadinya Pengangkutan Laut, Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian Pengangkutan Laut, Pengangkutan Laut Carter: Carter Menurut Waktu, Carter Menurut Perjalanan, dan Berakhirnya Perjanjian Carter Kapal, Tanggung Jawab dalam Pengangkutan Laut, Konsep Penyerahan Barang Muatan, Dasar Hukum Penyerahan Barang Muatan, Syarat Penyerahan Barang Muatan, Syarat Penyerahan Dan Impikasinya, dan International Comercial Terms (Incoterms), selain itu mahasiswa mampu menganalisis dan memecahkan kasus-kasus tyang terjadi di dalam pengangkutan laut baik pengangkutan barang maupun orang dan baik kasus yang bersifat nasional maupun internasional.

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Dr. Idris, S.H., M.A. merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan keahlian di bidang hukum, khususnya hukum kemaritiman. Beliau aktif dalam kegiatan pengajaran dan penelitian yang berfokus pada regulasi kelautan, hukum laut internasional, serta tata kelola sumber daya maritim.

    Dengan latar belakang akademik dan pengalaman di bidang hukum, Dr. Idris memiliki kompetensi dalam menganalisis aspek hukum terkait wilayah laut, pelayaran, serta pengelolaan sumber daya maritim secara berkelanjutan. Pendekatannya mengintegrasikan perspektif hukum nasional dan internasional, sehingga relevan untuk memahami dinamika hukum kemaritiman di tingkat global maupun domestik.

  • Hukum Keuangan Negara

    Hukum Keuangan Negara

    Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar mengenai kerangka teoritis dan seluk-beluk dari segi hukum (yuridis) dari keuangan negara serta bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dijalankan di Indonesia berdasarkan UUD 1945.

     

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Dr. Dewi Kania Sugiharti, S.H., M.H. merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan keahlian di bidang hukum, khususnya hukum keuangan negara. Beliau aktif dalam kegiatan pengajaran dan penelitian yang berfokus pada pengelolaan keuangan publik, regulasi fiskal, serta tata kelola anggaran negara yang transparan dan akuntabel.

    Dengan latar belakang akademik dan pengalaman di bidang hukum publik, Dr. Dewi memiliki kompetensi dalam menganalisis kebijakan keuangan negara, memahami aspek hukum dalam pengelolaan APBN/APBD, serta mengevaluasi praktik tata kelola keuangan pemerintah. Pendekatannya mengintegrasikan aspek hukum dan kebijakan publik, sehingga relevan untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang efektif dan berintegritas.

  • Kriminologi

    Kriminologi

    Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar mengenai kejahatan seluas-luasnya, yang meliputi proses pembentukan hukum, faktor-faktor penyebab kejahatan dan penyimpangan perilaku serta reaksi sosial terhadap kejahatan/penyimpangan perilaku. Mata kuliah ini disampaikan dengan menggunakan metode Student Centered-Learning melalui aktivitas analisis kasus, pencarian data kejahatan, diskusi, curah gagasan serta presentasi dan diakhiri dengan riset lapangan secara berkelompok. Kegiatan pembelajaran di laksanakan dalam 16 kali pertemuan. Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan melalui model test dan non test.

     

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Dr. Widati Wulandari, S.H., M.Crim. merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang terafiliasi dengan Departemen Hukum Pidana. Selain aktif sebagai pengajar, beliau juga tercatat sebagai Kepala Pusat Studi Kebijakan Kriminal Fakultas Hukum Unpad, yang semakin menegaskan kiprahnya dalam pengembangan kajian hukum pidana dan kriminologi. 

    Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Dr. Widati Wulandari memiliki fokus pada hukum pidana, kriminologi, hak asasi manusia, dan hukum pidana internasional. Jejak profil akademiknya di Google Scholar dan SINTA juga menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam penulisan dan pengembangan kajian di bidang kriminalitas, penegakan hukum, serta isu-isu keadilan pidana kontemporer. 

    Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Kriminologi, khususnya dalam membantu peserta memahami teori-teori kriminologi, dinamika kejahatan dalam masyarakat, kebijakan penanggulangan kejahatan, serta keterkaitan antara hukum pidana dan fenomena sosial yang melatarbelakangi perilaku kriminal.

  • Hukum Telekomunikasi, Media, dan Platform Digital

    Hukum Telekomunikasi, Media, dan Platform Digital

    Tujuan mata kuliah Hukum telekomunikasi, media dan platform digital adalah untuk mendalami dan mengeksplorasi aturan dan praktik hukum berkaitan dengan hukum telekomunikasi, media dan platform digital .Substansi mata kuliah ini membahas mengenai Pengertian, Ruang Lingkup & Hukum Telekomunikasi, media dan platform digital. Membahas UU Cipta Kerja sektor Postel siar, UU Telekomunikasi, UU ITE, UU Penyiaran, UU Pers dan implementasinya. Serta Instrumen Hukum internasional terkait. Mata kuliah hukum telekomunikasi dan media digital bertujuan memberikan pemahaman mengenai landasan filosofikal dan teoritikal pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology-ICT) di Indonesia dalam Revolusi Industri 4.0; Materi kuliah yang diajarkan meliputi implikasi konvergensi ekosistem dan industri telekomunikasi serta media digital dalam Revolusi Industri 4.0; artikulasi kebijakan, legislasi, dan regulasi terhadap pemanfaatan teknologi telekomunikasi serta media digital di Indonesia; aspek hukum e-government, e-commerce, intellectual property, fintech, privacy & data protection melalui pemanfaatan telekomunikasi dan media digital di Indonesia; aspek hukum dan legislasi terhadap tindak pidana telekomunikasi dan media digital di Indonesia; aspek hukum futurikal dalam pemanfaatan Big Data, Artificial Intelligence, Internet of Things, Blockchain, Bio Metric, Robotic melalui teknologi telekomunikasi dan media digital.

     

    Helpdesk Luhung :
    +62 823-1337-9092

    Profil Singkat Instruktur

    Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M. merupakan guru besar dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau terafiliasi dengan Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual dan dikenal memiliki kepakaran pada bidang cyberlaw, hukum teknologi informasi, serta kebijakan hukum terkait big data dan transformasi digital. 

    Dalam kegiatan akademik dan keilmuannya, Prof. Danrivanto aktif menulis dan mengembangkan kajian mengenai hukum siber, perlindungan data, regulasi teknologi digital, media berbasis internet, serta berbagai isu hukum yang muncul dalam ekosistem komunikasi dan platform digital. Jejak publikasi dan karya akademiknya juga menunjukkan kontribusi yang konsisten dalam pengembangan literatur hukum teknologi informasi di Indonesia. 

    Dengan latar belakang tersebut, beliau memiliki kompetensi yang sangat relevan untuk mengampu mata kuliah Hukum Telekomunikasi, Media, dan Platform Digital, khususnya dalam membantu peserta memahami aspek hukum dalam layanan telekomunikasi, media digital, tata kelola platform, perlindungan data, serta dinamika regulasi yang berkembang di era transformasi digital.